KINERJA PENILIK NON FORMAL DI KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2016
Maryadi Maryadi
Abstract
Usia Pendidikan anak usia dini merupakan “golden age†disana tempat tumbuh kembang: motorik, sensorik, bahasa, fikir, tingkah laku, dan anak pada jenjang pendidikan lanjutan merupakan dasar lanjutan pertumbuhan dan perkembangan anak. Dalam tahapan ini kedudukan seorang penilik sangat strategis karena penilik: membantu proses pembelajaran terhadap anak didik, maka tidak aneh tupoksi penilik adalah membimbing, mengarahkan, mensupervisi, mengevaluasi proses pembelajaran seorang guru. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan kinerja penilik utamanya penilik non formal dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pendidikan non formal. Pendekatan yang digunakan yaitu: fenomena logis, pengumpulan data dengan: wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penilik belum melakukan tugas pokok dan fungsinya secara optimal. Saran penelitian ini perekrutan penilik non formal hendaknya sesuai dengan kompetensinya melalui penataran atau studi lanjut.