Persiapan Pernikahan dalam Pendekatan Islam, Psikologi, dan Finansial
Abstract
Islam menjelaskan ikatan pernikahan sebagai sesuatu hal yang penting, suci, bermakna dan sebagai penyempurnaan ibadah kepada Allah SWT. Ikatan pernikahan ini menjadi salah satu tugas perkembangan yang perlu dijalani oleh seorang manusia yang berkaitan dengan berbagai aspek untuk menjalani kehidupan di muka bumi. Adanya pernikahan tanpa persiapan yang belum matang baik dari segi Islam, psikologi maupun finansial dapat membuat remaja yang melakukan pernikahan dini beresiko baik secara fisik, keuangan dan mendukung peningkatan kasus perceraian di Indonesia. Sebagai upaya peningkatan pengetahuan mengenai persiapan pernikahan, Program pranikah dalam pendekatan Islam, psikologi dan finansial ini dilakukan sehingga dapat memberikan sudut pandang serta mendukung persiapan mereka dalam merencanakan pernikahan sehingga dapat mengemban tanggung jawab dalam pernikahan tersebut. Partisipan pada program persiapan pernikahan dalam pendekatan Islam, psikologi dan finansial ialah remaja akhir dan dewasa muda yang belum terikat pernikahan. Adapun hasil penyuluhan program ini menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan remaja mengenai pendidikan pranikah baik dari perspektif Islami, psikologi maupun finansial.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Heydemans, E. (2016). Pola Asuh Orang Tua, Konsep Diri, Motivasi Diri, Iklim Sekolah, dan Kesadaran Emosi Siswa SMP. Jurnal Ilmu Pendidikan, 17(2).
https://news.detik.com/berita/d-5049836/kementerian-pppa-sebut-angka-perkawinan-anak-meningkat-di-masa-pandemi-corona
https://peraturan.bpk.go.id/home/details/122740/uu-no-16-tahun-2019
https://www.kompas.com/sains/read/2021/05/28/200200723/9-faktor-meningkatnya-angka-perkawinan-anak-di-indonesia?page=all
Kaltim Today. (2020). Kasus Perceraian Dan Pernikahan Dini di Indonesia Meningkat Selama Pandemic Covid-19.
Karimullah, Listiyandini, R. A. & Kusristanti, C. (2020). Program Penyuluhan Pra Nikah Perspektif Islam untuk Meningkatkan Pengetahuan mengenai Pernikahan Islami, Aksiologiya, 4, 181–189.
KOMPAS. (2020). Selama Pandemi Covid-19, Kasus Perceraian di Jakarta Timur Mencapai 900.
Maharrani, A. (2021). Perkawinan Usia Dini Terlarang, Tapi Masih Tinggi.
Papalia, D. E., Olds, S. W., & Feldman, R. D. (2008). Human Development: Perkembangan Manusia (Edisi 10 Buku 2), Terjemahan oleh Brian Marwensdy. Jakarta: Salemba Humanika.
Rich, G. J. (2003). The Positive Psychology of Youth and Adolescence. Journal of Youth and Adolescence, 32(1), 1.
Steele, J. L., Murnane, R. J., & Willett, J. B. (2010). Low-Performing Schools Attract and Keep Academically Talented Teachers ? Evidence, Journal of Policy Analysis and Management, 29(3), 451–478. doi: 10.1002/pam.
Wibisana, W. (2016). Pernikahan dalam Islam. Jurnal Pendidikan Agama Islam-Ta’lim, 14(2), 185-193.
DOI: https://doi.org/10.26877/e-dimas.v14i2.11100
Refbacks
- There are currently no refbacks.
View My Stats
Jurnal E-Dimas telah terindeks pada:
E-Dimas (Educations-Pengabdian kepada Masyarakat) by LPPM Universitas PGRI Semarang is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.Based on a work at http://journal.upgris.ac.id/index.php/e-dimas.