PERAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SEBAGAI PENGENDALI FUNGSI DALAM PEMBANGUNAN LANJUTAN LABORATORIUM B2P2TOOT TAWANGMANGU

Habibatur Ridhah

Abstract


Pembangunan gudang logistik Polres Lamongan, sebagai salah satu elemen infrastruktur publik, perlu dilakukan pengawasan dengan tingkat efisiensi yang tinggi untuk mendukung kebutuhan operasional kepolisian. Beberapa masalah operasional telah muncul yang menghambat penyelesaian tepat waktu. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah keterlambatan dalam pengiriman material yang sangat mempengaruhi kelancaran pekerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keterlambatan dalam proyek pembangunan Gudang Logistik Polres Lamongan, dengan fokus pada peran kontraktor, supplier, konsultan, dan pemilik proyek. Melalui pendekatan kuantitatif, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor internal dan eksternal yang dapat menyebabkan keterlambatan proyek konstruksi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi analisis regresi linier berganda untuk menentukan hubungan antara variabel independen (lingkungan kerja, keterlambatan material, peralatan, tenaga kerja, dan perubahan desain) dengan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor tenaga kerja memiliki pengaruh terbesar terhadap keterlambatan proyek, dengan nilai beta 0,455, diikuti oleh perubahan desain yang memiliki pengaruh positif meskipun kecil. Sementara itu, faktor lingkungan kerja, keterlambatan material, dan peralatan tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Untuk mengatasi keterlambatan, penelitian ini merekomendasikan perbaikan dalam koordinasi antar pihak terkait, manajemen sumber daya yang lebih baik, dan perencanaan yang lebih matang. Penelitian ini memberikan wawasan yang penting untuk meningkatkan pengelolaan proyek konstruksi dan mencegah keterlambatan yang tidak terduga pada proyek-proyek serupa di masa depan.



Full Text:

PDF

References


Athifa Meuthiya, A. (2014). Pengembangan Produk-Produk Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Lembaga Keuangan Mikro Syariah, VOL 02(NO 01).

Balqis, W. G., & Sartono, T. (2020). Bank Wakaf Mikro Sebagai Sarana Pemberdayaan Pada Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah. Jurisdictie, 10(2). https://doi.org/10.18860/j.v10i2.7380

Daniel, S. J. (2020). Education and the COVID-19 pandemic. Prospects, 49(1–2). https://doi.org/10.1007/s11125-020-09464-3

Danupranata, G. (2013). Buku Ajar Manajemen Perbankan Syariah Gita Danupranata. In Salemba Empat.

ellyzabeth sukmawati, wahyunita yulia sari, & indah sulistyoningrum. (2018). Farmakologi Kebidanan. Trans Info Media (TIM).

Hadiwardoyo, W. (2020). Kerugian Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19. Baskara: Journal of Business and Entrepreneurship, 2(2). https://doi.org/10.24853/baskara.2.2.83-92

Hamzah. (2020). Peranan Lembaga Keuangan Mikro Syariah Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah. In Universitas Muhammadiyah Makassat.

Hauhnafi, M. (2015). Konsep Dasar dan Perkembangan Teori Manajemen. Managemen, 1(1).

Hidayat, W. (2019). Implementasi Manajemen Resiko Syariah Dalam Koperasi Syariah. Jurnal Asy-Syukriyyah, 20(2). https://doi.org/10.36769/asy.v20i2.80

Husein, M. H. A. . (2021). Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Manajemen Pengelolaan Zakat Produktif Di Masa Pandemi Covid 19 Studi Kasus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Utara. Al-’Aqdu: Journal of Islamic Economics Law, 1(1). https://doi.org/10.30984/ajiel.v1i1.1508

Luthfi, C. (2016). Manajemen Resiko Syariah. Academia.

Marginingsih, R. (2021). Financial Technology (Fintech) Dalam Inklusi Keuangan Nasional di Masa Pandemi Covid-19. Moneter - Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 8(1). https://doi.org/10.31294/moneter.v8i1.9903

Nazarullah, N. (2021). Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Wadiah, 5(1). https://doi.org/10.30762/wadiah.v5i1.3179

Nizar, M. (2018). Prinsip-Prinsip Manajemen Syariah. Jurnal Istiqro: Jurnal Hukum Islam, Ekonomi Dan Bisnis, 4(2).

Nuha, M. R. (2021). Pengelolaan Dana Bank Wakaf Mikro di Lembaga Keuangan Mikro Syariah. WADIAH, 4(2). https://doi.org/10.30762/wadiah.v5i1.3157

Rambe, A. Y. F. (2021). Manajemen Keuangan Syariah Q. Quz-Qazah Journal of Islamic Economics, 2(2).

Romaji, H. (2021). Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah Ditengah Pandemi Covid-19 Di Indonesia Dalam Merangkul Usaha Mikro Kecil Mengengah …. Madani Syari’ah, 4(1).

Santoso, V. (2018). Analisis perbandingan manajemen laba pada perbankan syariah dan perbankan konvensional di Indonesia. Parsimonia, 4(3).

Sari, N. (2016). Manajemen Dana Bank Syariah. Al-Maslahah Jurnal Ilmu Syariah, 12(1). https://doi.org/10.24260/almaslahah.v12i1.341

Sarkodie, S. A., & Owusu, P. A. (2021). Impact of COVID-19 pandemic on waste management. Environment, Development and Sustainability, 23(5). https://doi.org/10.1007/s10668-020-00956-y

Syarief, C. (2021). Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan. Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 5(1).




DOI: https://doi.org/10.26877/ep.v7i1.11778

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 EQUILIBRIA PENDIDIKAN : Jurnal Ilmiah Pendidikan Ekonomi