PERAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SEBAGAI PENGENDALI FUNGSI DALAM PEMBANGUNAN LANJUTAN LABORATORIUM B2P2TOOT TAWANGMANGU
Abstract
Pembangunan gudang logistik Polres Lamongan, sebagai salah satu elemen infrastruktur publik, perlu dilakukan pengawasan dengan tingkat efisiensi yang tinggi untuk mendukung kebutuhan operasional kepolisian. Beberapa masalah operasional telah muncul yang menghambat penyelesaian tepat waktu. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah keterlambatan dalam pengiriman material yang sangat mempengaruhi kelancaran pekerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keterlambatan dalam proyek pembangunan Gudang Logistik Polres Lamongan, dengan fokus pada peran kontraktor, supplier, konsultan, dan pemilik proyek. Melalui pendekatan kuantitatif, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor internal dan eksternal yang dapat menyebabkan keterlambatan proyek konstruksi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi analisis regresi linier berganda untuk menentukan hubungan antara variabel independen (lingkungan kerja, keterlambatan material, peralatan, tenaga kerja, dan perubahan desain) dengan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor tenaga kerja memiliki pengaruh terbesar terhadap keterlambatan proyek, dengan nilai beta 0,455, diikuti oleh perubahan desain yang memiliki pengaruh positif meskipun kecil. Sementara itu, faktor lingkungan kerja, keterlambatan material, dan peralatan tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Untuk mengatasi keterlambatan, penelitian ini merekomendasikan perbaikan dalam koordinasi antar pihak terkait, manajemen sumber daya yang lebih baik, dan perencanaan yang lebih matang. Penelitian ini memberikan wawasan yang penting untuk meningkatkan pengelolaan proyek konstruksi dan mencegah keterlambatan yang tidak terduga pada proyek-proyek serupa di masa depan.
Full Text:
PDFReferences
Government of Republic Indonesia . (2016). Act of Republik Indonesia no. 8 Year 2016. Jakarta: Government of Republic Indonesia
Tamin, O. Z. (2017). Solusi Pembangunan Dan Penataan Sistem Transportasi Terpadu Di Wilayah Provinsi Lampung. Bunga Rampai Pemikiran Anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Lampung.
Tarsidi, D. (2011). Kendala Umum yang Dihadapi Penyandang Disabilitas dalam Mengakses Layanan Publik. JASSI_Anakku Volume 10: Nomor 2 Tahun 2011, 201-205.
Syafi'ie, M. (2014). Pemenuhan Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas. Inklusi, Vol.1, No. 2 Juli - Desember 2014, 269-290.
pergimulu.com. (2020, May 30). Peta Jalur Rute Trans Semarang Terbaru. Retrieved from pergimulu.com: https://pergimulu.com/jalur-rute-trans-semarang/
The Minister of Public Works. (2006). Regulation of The Minister of Public Works No. 30/PRT/M/2006, about Technical Guidelines on Facilities and Accessibilities in Building and Environmental Buildings. Jakarta: The Minister of Public Works.
The Minister of State Apparatus Empowerment. (2003). Decree of the Minister of State Apparatus Empowerment regarding general guidelines for the implementation of public services no. 63/kep/m.pan/7/2003. Jakarta: the Minister of State Apparatus Empowerment
DOI: https://doi.org/10.26877/ijosbie.v1i2.6998
Refbacks
- There are currently no refbacks.
JP3 (Jurnal Pendidikan dan Profesi Pendidik) telah terindeks pada:
JP3 (Jurnal Pendidikan dan Profesi Pendidik) by LPP Universitas PGRI Semarang is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at https://journal.upgris.ac.id/index.php/jp3.


.png)









