PKM Kelola Sampah Berkah Kelurahan Wonodri

Riyanto Riyanto, Yulia Ratimiasih, Bertika Kusuma Prastiwi, Dwi Prasetyo Hadi

Abstract


Kelurahan wonodri merupakan salah satu kelurahan yang terletak di daerah kota semarang, tepatnya di semarang selatan. Peningkatan jumlah penduduk dengan peningkatan jumlah konsumsi yang mempengaruhi peningkatan volume sampah di kota semarang khususnya di keluarahan wonodri. Dengan melihat terjadinya pembuangan sampah dan kesadaran masyarakat yang rendah dan sistem pembuangan sampah yang kurang. Sehingga sampah di kota sudah menjadi permasalahan yang universal dan merupakan bom waktu. Pendampingan dari Tim PKM UPGRIS dilakukan sebanyak tiga kali menggunakan metode ceramah, tanyajawab, demonstrasi dan praktek.  Penyuluhan pengetahuan masyarakat terkait dengan sampah, pendampingan alat pengolahan sampah organik dan keterampilan cara pengolahan sampah organik. Dari pengabdian tersebut masyarakat mampu memahami pengelolaan sampah dan menguasai cara pengolahan sampah organik dengan baik. Sehingga, masyarakat kelurahan wonodri mampu memanfaatkan sampah organik menjadi kegiatan yang produktif dan mampu menunjang peningkatan perekonomian masyarakat sekitar. Sebagai saran dalam kegiatan ini yaitu bertambahnya perhatian dari pemerintah setempat terhadap pengolaan sampah yang di lakukan masyarakat dan bagi warga untuk mengingkatkan kreatifitas dalam pengelolaan sampah agar menunjang peningkatan dalam perekonomian.

Keywords


Pengelolaan; Sampah organik; kelurahan wonodri

Full Text:

PDF (Bahasa)

References


Undang-undangan Republik Indonesia. 2008. UU No 18 Tentang pengolahan sampah. Republik Indonesia.

Suwerdah, Bambang. 2019. Bank Sampah (kajian Teori da Penerapan). Yogyakarta : CV. Rihama-Rohima




DOI: https://doi.org/10.26877/jpom.v2i1.8266

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Pengabdian Olahraga Masyarakat

 


Copyright of Jurnal Pengabdian Olahraga Masyarakat ISSN 2808-1358 (Online - Elektronik)

Creative Commons License
Jurnal Pengabdian Olahraga Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.