ANALISIS PENERAPAN SISTEM AHU ONLINE PADA DITJEN AHU, KEMENKUMHAM REPUBLIK INDONESIA: SUATU KAJIAN YURIDIS NORMATIF

Eko Primananda, Wukir Ragil, Dian Puji Simatupang

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan penerapan AHU (Administrasi Hukum Umum) Online dalam kaitannya dengan reformasi birokrasi di Ditjen AHU. Penerapan AHU Online diteliti melalui pendekatan  perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang sangat signifikan dalam hal pelayanan jasa hukum secara manual dan pasca diterapkannya AHU Online. Adanya pengurusan dalam pelayanan jasa hukum yang lamban, berbiaya tinggi, hingga indikasi dugaan praktik suap, pungli, menjadi permasalahan utama dalam birokrasi di Ditjen AHU sebelum diterapkannya AHU Online ini. Dengan penerapan AHU Online sebagai suatu terobosan reformasi birokrasi dalam pelayanan publik oleh Ditjen AHU, persoalan tersebut dapat diatasi sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat. Disain pengaturan hukum terkait AHU Online baik berupa pelayanan di bidang Fidusia, pendaftaran Wasiat, pelayanan Badan Hukum maupun kenotariatan diarahkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan secara full online guna memberikan pelayanan yang cepat, efektif, efisien dan bebas pungli

Keywords


AHU Online, Reformasi Birokrasi, Kemenkumham RI

Full Text:

PDF

References


David Osborn & Ted Gaebler. (1996). Kewirausahaan Birokrasi: Mentransformasikan Semangat Kewirausahaan ke Sektor Publik. Reinventing Government, Jakarta: CV. Teruma Grafika, hal. 32.

David Osborn & Peter Pelastrik, (1997). Mengusir Beauraukrasi: Lima Strategi untuk Menemukan Kembali Pemerintahan. Baca MA: Pers Universitas Harvard.

Hukumonline.com. (2016). Kini, Notaris Tidak Hanya Dapat Mengakses Pendaftaran Fidusia. Pemerintah mengklaim bahwa data yang ada aman dari penyalahgunaan, tersedia di http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt56ea67a77cb27/kini--tak -Only-notary-with-access -fidusia-pendaftaran. [Diakses, 12 Mei 2016]

Kompas.com. (2015). Layanan "Online" dan Sistem Layanan Pembayaran Ditjen AHU Diresmikan, tersedia di http://nasional.kompas.com/read/2015/05/28/11291991/Sistem.Layanan.Jasa.dan. Payment.Online.di.Ditjen.AHU. Diresmikan. [Diakses, 16 April 2016]

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 74

Mas'ud Said. (2007). Birokrasi dalam Birokrasi Negeri, Malang: UMM Press.

Miftah Toha. (2008). Birokrasi Pemerintahan Indonesia di Era Reformasi, Jakarta: Kencana Prenada, hal. 6-7.

Miftah Thoha. (2003). Pengembangan Organisasi, Proses Diagnosis dan Intervensi, Jakarta: Raja Grafindo Persada, p. 45.

Peter M. Blau & Meyer. (2000). Birokrasi dalam Masyarakat Modern, Jakarta: PT Rineka Cipta, hal. 4.

Soesilo Zauhar. (1996). Reformasi Administrasi: Konsep dan Strategi, Jakarta: Bumi Aksara, hal. 4.

Sondang HAL. Siagian. (1994). Patologi Birokrasi: Analisis Administratif dan Terapi, Jakarta: Ghalia Indonesia, hal. 5-6.

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah.

Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014

Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015 tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Serjono Soekanto. (1986). Pengantar Riset Hukum. Jakarta: UI Press, hal. 10.

Soerjono Soekanto & Sri Mamudji. (2001). Riset Hukum Normatif: An Overview, Edisi I, Cet. V., Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, hal. 29.

Tempo.co. (2016). Mencegah Pemerasan, Peningkatan Layanan Administrasi Hukum Online, tersedia di https://m.tempo.co/read/news/2016/03/18/063754721/ cegah-pemerasan-layanan-hukum-administrasi-online-ditingkatkan, [Diakses, 12 Mei 2016]

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, Pasal 14.




DOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v4i1.7990

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Meta-Yuridis



Jurnal Meta-Yuridis

Alamat Redaksi: Kantor Jurnal Meta-Yuridis UPGRIS Gedung Pusat Ruang Fakultas Hukum, Jalan Sidodadi Timur No. 24 Dr. Cipto Semarang.

Telp. (024) 8316377; Faks. (024) 8448217.

Pos-email: Meta-Yuridis@upgris.ac.id dan metayuridisjurnal@gmail.com.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.