PERAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SEBAGAI PENGENDALI FUNGSI DALAM PEMBANGUNAN LANJUTAN LABORATORIUM B2P2TOOT TAWANGMANGU

Danil Danil

Abstract


Pembangunan gudang logistik Polres Lamongan, sebagai salah satu elemen infrastruktur publik, perlu dilakukan pengawasan dengan tingkat efisiensi yang tinggi untuk mendukung kebutuhan operasional kepolisian. Beberapa masalah operasional telah muncul yang menghambat penyelesaian tepat waktu. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah keterlambatan dalam pengiriman material yang sangat mempengaruhi kelancaran pekerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keterlambatan dalam proyek pembangunan Gudang Logistik Polres Lamongan, dengan fokus pada peran kontraktor, supplier, konsultan, dan pemilik proyek. Melalui pendekatan kuantitatif, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor internal dan eksternal yang dapat menyebabkan keterlambatan proyek konstruksi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi analisis regresi linier berganda untuk menentukan hubungan antara variabel independen (lingkungan kerja, keterlambatan material, peralatan, tenaga kerja, dan perubahan desain) dengan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor tenaga kerja memiliki pengaruh terbesar terhadap keterlambatan proyek, dengan nilai beta 0,455, diikuti oleh perubahan desain yang memiliki pengaruh positif meskipun kecil. Sementara itu, faktor lingkungan kerja, keterlambatan material, dan peralatan tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Untuk mengatasi keterlambatan, penelitian ini merekomendasikan perbaikan dalam koordinasi antar pihak terkait, manajemen sumber daya yang lebih baik, dan perencanaan yang lebih matang. Penelitian ini memberikan wawasan yang penting untuk meningkatkan pengelolaan proyek konstruksi dan mencegah keterlambatan yang tidak terduga pada proyek-proyek serupa di masa depan.



Keywords


Perlindungan, Konsumen, Maskapai, tarif

Full Text:

PDF

References


Raharjo Adisasmita. (2015). Analisis Kebutuhan Transportasi, Penerbit Graha Ilmu, Yogyakarta. hal.25.

ibid. hal.25.

Sekretaris Cabinet Republik Indonesia, Batas Tarif Penumpang Kelas Ekonomi Sesuai Keputusan Menhub Republic Indonesia, https://setkab.go.id/inilah-sebagian-batas-tarif-penumpang-kelas-ekonomi-sesuai-keputusan- menhub-no-722019/ diakses pada tanggal 6 Desember 2019 Jam 23;00 Wita

Peter Mahmud Marzuki. (1999). Luasnya Perlindungan Paten, Jurnal Hukum, UII, Vol. 6 No. 12, tahun 1999., hal.165-166.

Winner Sitorus. (2004). Kepentingan Umum Dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, Disertasi, Doktor, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, hal. 24.

Mishardi Wilamarta. (2002). Hak Pemegang Saham Monoritas dalam Rangka Good Corporte Gorvernance, Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, hal.20.

L.J. Van Apeldoorn. (2001). Pengantar Ilmu Hukum, diterjemahkan oleh Oetarid Sadino, Pradnya Paramitha, Jakarta, hal.52.

A A. Hardika Agung Lestari. (2020). Wawancara, dalam posisi nya sebagai General Manager Operasional Garuda Indonesia Airlines Cabang Makassar, tgl 05 Januari 2020.

Muh Ahmad Said. (2020). Wawancara, dalam posisi nya sebagai Asisten General Manager Operasional Lion Air Cabang Makassar, tgl 10 Januari 2020.

Gini Hartomo. (2019). Jika Avtur Turun, Harga Tiket Pesawat Bisa Murah?, https://economy.okezone.com/read/2019/02/13/320/2017313/jika-avtur-turun-harga-tiket-pesawat-bisa-murah., diakses pada 6 Desember 2020.

Aviation pertamina, pengunaan bahan bakar dalam penerbangan, http://aviation.pertamina.com/Aviation.aspx, di post dari 5 Mar 2019, diakses pada Akses pada 9 Januari 2020.

inaca, industry penerbangan di Indonesia, http://inaca.or.id/wp-content/uploads/2019/11/buku-Sejarah-INACA_cetak-2-Okt-final-rev_compressed.pdf diakses 1 Februari 2020.

Vinna, Ulfa Rivki Maulana, market bisnis, https://market.bisnis.com/read/20200915/93/1291640/nilai-tukar-rupiah-terhadap-dolar-as-hari-ini-15-september-2020, Diakses pada 9 Januari 2020

Achmad Wirabrata, Kebijakan Tarif Tiket Pesawat Akibat Pengenaan Bagasi Berbayar, Pusat Penelitian Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, berkas Dewan perwakilan Rakyat, https://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-XI-5-I-P3DI-Maret-2019-226.pdf, diakses pada 21 Januari 2020

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Desakan ketua DPR RI mendesaka Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan berbagai langkah skema untuk memberikan stimulus dalam rangka membantu pihak maskapai untuk tetap bisa menjalankan roda bisnis industri penerbangan,

https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/31715/t/Komisi+V+Desak+Ditjen+Perhubungan+Udara+Beri+Stimulus+Maskapaitanggal 6 Desember 2019 Jam 22;30 Wita.

choirul Arifin, pemerintah perlu evaluasi batas tarif maskapai,https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/01/25/pengamat-pemerintah-perlu-evaluasi-tarif-batas-atas-dan-bawah-maskapai-penerbangan, diakses 13 Januari 2020

A A. Hardika Agung Lestari. (2020). Wawancara, dalam posisi nya sebagai General Manager Operasional Garuda Indonesia Airlines Cabang Makassar, tgl 10 Januari 2020.

Roni sulistyanto luhukay, Refleksi Atas Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Local, Legalitas: Jurnal Hukum, 12(2), Desember 2020, ISSN 2085-0212 (Print), ISSN 2597-8861 (Online) DOI 10.33087/legalitas.v12i2.205, pusat penelitian dan pengembangan hukum universitas Batanghari, 2020, Hlm 189




DOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v5i1.8486

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Meta-Yuridis



 

        

Creative Commons License

Jurnal Meta-Yuridis under Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at https://journal.upgris.ac.id/index.php/jp3.