Penanaman Disiplin Peserta Didik Melalui Keteladanan Guru Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Di Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Ungaran
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, lembaga pendidikan nasional menjadi peran penting dalam mengembangkan pengetahuan dan membentuk kepribadian peserta didik yang baik supaya menjadi berkepribadian yang beriman dan bertakwah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tujuan penelitian untuk mengetahui disiplin peserta didik melalui keteladanan guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di SMP N 5 Ungaran. Jenis penelitian ini menggunakan kualitatif deskriptif. Sumber data yaitu 2 guru PPKn dan 18 peserta didik. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian, dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama, disiplin yang ditanamkan melalui keteladanan guru PPKn yakni guru PPKn menjadi model atau contoh yang baik bagi peserta didik. Kedua, penerapan keteladanan guru PPKn dalam menanamkan disiplin dilakukan melalui kegiatan seperti kegiatan berjabat tangan dan 5S, kegiatan upacara bendera, kegiatan shalat berjama’ah, pembiasaan bertutur kata, peserta didik dapat mengikuti kegiatan ekstrakulikuler pramuka yang bersifat wajib, dan peserta didik dapat mengikuti kegiatan ekstrakulikuler yang bersifat pilihan. Ketiga, faktor penghambat dalam menanamkan disiplin yakni faktor keluarga dan faktor lingkungan sekitar sedangkan faktor pendukung dalam menanamkan disiplin yakni faktor waktu, faktor partisipasi peserta didik, dan faktor motivasi.
Full Text:
PDFReferences
Ahyan, Mohammad yusuf sya'bani. (2018). Profesi Keguruan Menjadi Guru yang. Religius dan Bermartabat. Gresik : Caremedia Comunication.
Baharuddin, T., Salahudin, S., Qodir, Z., & Jubba, H. (2021). Transisi New Normal Akibat Pandemi Covid-19 Sebagai Refleksi Perbaikan Ekonomi Sosial Di Indonesia. Journal of Government and Politics (JGOP), 3(1), 1-17.
Depdiknas.(2003).Undang-undang RI No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Djunaidi, A., & Sarimawati, T. (2019). “Peranan Guru PPKn dalam Membina Sikap dan Kedisiplinan Siswa di Sekolah Melalui Pendekatan Keteladanan Guru di SMP Negeri 2 Donggo”. CIVICUS: Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 7(2), 19-26.
Elly, R. (2016). “Hubungan kedisiplinan terhadap hasil belajat siswa kelas V di SDN 10 Banda Aceh”. Jurnal Pesona Dasar. 3 (4) hal. 43-53.
Hamza B. Uno dan Nina Lamatenggo. (2016). Tugas Guru dalam Pembelajaran: Aspek yang Mempengaruhi. Jakarta: Bumi Aksara.
Nurhidayah, N., & Zubair, M. (2019). “Peran Guru PPKn dalam Mengembangkan Disiplin (Studi Deskriptif Pada Siswa Kelas VIII Di SMP Negeri 18 Mataram)”. Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman, 6(2).
Unaradjan, Dolet. (2003). Manajemen Disiplin. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Refbacks
- There are currently no refbacks.