Studi Tentang Persepsi Masyarakat Terhadap Pernikahan Usia Dini di Desa Payang Kabupaten Pati

Andita Tyas Widayanti, Rahmat Sudrajat

Abstract


Masih terjadinya perkawinan usia anak di Desa Payang. Hal ini dapat diketahui bahwa perkawinan usia anak di Desa Payang sudah lama terjadi, faktor – faktor yang mempengaruhi masyarakat melakukan perkawinan usia anak di Desa Payang adalah banyaknya masyarakat yang melakukan perkawinan usia anak atas dasar kecelakaan. Maka dari itu dibutuhkan persepsi masyarakat terhadap perkawinan usia anak di Desa Payang agar dapat mengetahui bagaimana pandangan masyarakat akan masih adanya perkawinan usia anak. Tujuan dilaksanakannya penelitian ini untuk mengetahui presepsi masyarakat Desa Payang Kabupaten Pati terhadap perkawinan usia anak, pengetahuan masyarakat akan perkawinan usia anak, faktor-faktor pendorong, dampak yang terjadi, serta solusi dan strategi akan perkawinan usia anak di Desa Payang Kabupaten Pati. Penelitian ini tergolong dalam penelitian kualitatif deskriptif yang dimana diawali dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta validasi. Penelitian ini mendapatkan hasil bahwa pengetahuan dan persepsi masyarakat terhadap perkawinan usia anak terbilang baik, faktor-faktor pendorong perkawinan usia anak yaitu faktor pergaulan bebas dan faktor ekonomi, dampak perkawinan usia anak terhadap masyarakat diantaranya garis kemiskinan yang terus berlanjut, strategi dan solusi agar tidak terjadi lagi pernikahan di usia dini diantaranya dengan memberikan sosialisasi tentang bahaya akan perkawinan usia anak dan pendidikan tentang seks bebas, pada kegiatan sosialisasi tersebut dapat dijelaskan akan faktor-faktor negatif yang ditimbulkan oleh perkawinan usia anak, selanjutnya dengan menghimbau masyarakat untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi walaupun dari segi ekonomi belum memadai, hal tersebut dapat diatasi karena saat ini sudah banyak bantuan pendidikan yang telah diberikan oleh pemerintah, karena seseorang yang memiliki pendidikan yang tinggi dapat menunjang kemampuan finansial yang baik bagi kehidupan selanjutnya.


Full Text:

PDF

References


Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 77/Huk/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna

Rini, SE. (2015). Implementasi Nilai Demokrasi Pancasila Dalam Kegiatan Karang Taruna Karya Abadi di Desa Jepang Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus. Jurnal Fakultas Ilmu Sosial

Mulyawan, W. (2009). Pedoman Dasar Karang Taruna. Jakarta: Departemen Sosial Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 77/Huk/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : Alfabeta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.