KOMPARASI KREDIT BANK DENGAN FINANCIAL LEASING UNTUK MENGEFISIENSIKAN BEBAN PAJAK PPh BADAN UU PPh PASAL 17 AYAT 1 TAHUN 2010 ATAS PEROLEHAN ASET TETAP

Awwaliatul Maghfiroh Alwi, Atieq Amjadallah Alfie, Atieq Amjadallah Alfie

Abstract


Perencanaan pajak atau tax planning yaitu bertujuan untuk mengefisiensikan beban pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keefektifan antara dua alternatif pendanaan yaitu leasing dan kredit bank. Metode analisa komparasi yang digunakan adalah menentukan nilai angsuran (annuitas), pembebanan semua biaya fiskal yang melekat di aset tetap, menghitung beban penyusutan aset tetap, mengkalkulasi efisiensi pajak dan mengetahui penghematan pajak antara leasing dengan kredit bank. Studi pada kasus ini adalah PO Agung Jaya Kota Semarang selaku perusahaan yang bergerak pada bidang transportasi, keuntungan yang didapati dari aspek pajak berjumlah Rp 68.393.921,-. Beban pajak pada pendanaan leasing adalah sebesar Rp 431.190.946,- sedangkan pada kredit bank adalah sebesar Rp 362.797.025,-. Penyebab utama dari penghematan pajak ini dikarenakan peraturan perpajakan memperoleh pendanaaan sewa guna usaha dengan hak opsi (financial leasing) semua angsuran berikut bunga leasing dapat diakui sebagai biaya untuk mengurangkan penghasilan bruto. Berdasarkan perhitungan dan dilihat dari segi prosedurnya analisis pendanaan leasing lebih efektif di bandingkan kredit bank.


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Bagus Wasis Santosos, Muhammad Saifi, Nengah Sudjana, 2016, Jurnal Administrasi Bisnis, ”Analisis Perbandingan Pendanaan Leasing dan Hutang Jangka Panjang Pengadaan Aktiva Tetap”. Vol 38, N0.2.

Cresswell, 2012. Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed. Penerbit Pustaka Pelajar.Yogyakarta.

Daniel Benyamin De Poere dan Siti Ita Rosita, 2013. Jurnal Ilmiyah Akuntansi, “Tinjauan Perencanaan Pajak Sehubungan Pembelian Aktiva Tetap Berwujud Secara Tunai, Kredit dan Leasing”. Vol 1 No 1. STIE KESATUAN.

Harahap, Sofyan Syafitri. 2002. Akuntansi Aktiva Tetap (Akuntansi, Pajak, Revaluasi, Leasing). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Hasibuan, 2008. Dasar - dasar Perbankan. Penerbit Bumi Aksara. Jakarta.

Indrianto dan Supomo, 1999. Metodologi Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi dan Manajemen (edisi 1). Penerbit BPFE Yogyakarta. Yogyakarta.

Irwan, 2012. “Analisa Komparasi Kredit Bank Versus Financial Leasing untuk Mengefisiensikan Beban Pajak atas Perolehan Aktiva Tetap”. STIE Trisakti.

James C. Van Horne dan John M. Wachowicz, Jr, 2013.Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan. Penerbit Salemba Empat. Jakarta.

Kasmir. 2008. Bank dan Lembaga Keuangan Lainya (EdisiRevisi). Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Lumbantoruan, 1999. Akuntansi Pajak. Penerbit PT Gramedia Widiasarana Indonesia. Jakarta.

Mardiasmo. 2003. Perpajakan, ed. Revisi 2003. Andi, Yogyakarta.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No 16 Tahun 2007 tentang Aset Tetap.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 30 Tahun 2011 tentang Standar Akuntansi Sewa Guna Usaha.

Purwono, Herry, 2010. Dasar-dasar Perpajakan & Akuntansi Perpajakan, Penerbit Erlangga; Jakarta.

Resmi. 2003. Perpajakan Teori dan Kasus Edisi Kedua. Jakarta: Salemba Empat Edisi Pertama.

Saefudin, 2016. Metode Penelitian Kuantitatif. Penerbit Pustaka Belajar. Yogyakarta.

Soemitro, Rochmat. 2011. Dasar-dasar Hukum Pajak dan Pajak Pendapatan. Penerbit Salemba Empat. Jakarta.

Suandy, Erly, 2016. Perencanaan Pajak. Penerbit Salemba Empat.Yogyakarta.

Sugiono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta

Tjahjono. 2004. Perpajakan. Penerbit UPP STIM YKPN. Yogyakarta.

Umar, 2003. Metodologi Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis. Penerbit PT Gramedia. Jakarta.

Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Undang-undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Waluyo. 2010. Susunan Dalam Satu Naskah Undang-undang Perpajakan Indonesia. Jakarta: Gramedia.

Yolanda C Katuuk, 2013, Jurnal EMBA, “Analisis Perencanaan Pajak Melalui Revaluasi Aktiva Tetap PT. ANGKASA PURA I ( PERSERO) BANDARA SAM RATULANGI”. Vol. 1, No 3.

Zain. 2008. Manajemen Perpajakan.




DOI: https://doi.org/10.26877/sta.v1i2.3223

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

POSKOBET POSKOBET POSTOTO787 SUNDA787 SUNDA787 ASIABET777 ASIABET777 KAWAHTOTO EMAS787 link slot gacor slot 10 ribu diamond murah voucher game