Penguatan Literasi Digital PKK Desa Parit Keladi dalam Pencegahan Judi dan Pinjaman Online melalui Pelatihan Infografis Berbasis Canva
Abstract
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan untuk memperkuat literasi digital kader PKK Desa Parit Keladi, Kecamatan Sui Kakap, Kabupaten Kubu Raya, dalam upaya pencegahan judi online dan pinjaman online ilegal yang semakin marak di masyarakat. Permasalahan utama yang dihadapi adalah rendahnya pemahaman kader terhadap dampak sosial, ekonomi, dan hukum dari judi online serta pinjaman online, serta keterbatasan keterampilan mereka dalam memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana edukasi keluarga. Untuk menjawab permasalahan tersebut, kegiatan PKM dirancang dalam bentuk edukasi digital melalui pelatihan pembuatan infografis berbasis aplikasi Canva. Tahapan kegiatan meliputi penyampaian materi tentang bahaya judi dan pinjaman online, praktik langsung desain infografis, hingga pendampingan dalam menyusun konten edukatif. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengetahuan peserta mengenai isu yang diangkat, serta kemampuan mereka menghasilkan infografis yang menarik, komunikatif, dan mudah dipahami. Produk infografis tersebut selanjutnya dimanfaatkan sebagai media kampanye di lingkungan keluarga maupun masyarakat desa. Kegiatan ini berkontribusi dalam penguatan peran PKK sebagai agen literasi digital berbasis komunitas dan secara langsung mendukung program prioritas PKK, yaitu KISAH (Keluarga Indonesia Sejahtera dan Harmonis), yang menekankan ketahanan keluarga dalam menghadapi tantangan era digital.
Keywords
References
Ahmad Rohman, M. A. D. R. (2024). Literasi digital: Revitalisasi inovasi teknologi. Journal of Information Systems and Management, 3(1), 6–10. https://doi.org/10.33487/edumaspul.v5i1.1248
Ardhan, M. U., Fadel, M., Kennardy, L., Febriyandi, & Seipul. (2023). Maraknya judi online di kehidupan generasi muda dan menurut pandangan hukum yang berlaku. Comserva: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, 1(8).
Baharuddin, M. R. (2021). Adaptasi kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (fokus: Model MBKM program studi). Jurnal Studi Guru dan Pembelajaran, 4(1), 195–205.
Danuri, M., Informatika, M., Teknologi, J., & Semarang, C. (2019). Perkembangan dan transformasi teknologi digital.
Handayani, T. (n.d.). Pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) di Kota Malang: Dalam perspektif kajian budaya.
Krisna Murti, F., Haikal Muttaqin, M., & Saputra, R. (2024). Faktor penyebab maraknya judi online serta upaya pencegahannya di lingkungan masyarakat. CAUSA: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 5(12), 1–7. https://doi.org/10.3783/causa.v2i9.2461
Muhammad Ramli, Mulono Apriyanto, Ali Azhar, Feni Puspitasari, & Novyar Satriawan Fikri. (2023). Dampak konsumen terhadap pinjaman online (PINJOL). PaKMas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 52–58. https://doi.org/10.54259/pakmas.v3i1.1638
Muhyiddin Robani, M., & Ekawaty, M. (2019). Analisis dampak pemberdayaan perempuan terhadap kesejahteraan keluarga. Al-Muzara’ah, 7(1), 1–18. https://doi.org/10.29244/jam.7.1.1-18
Rantung, J. F., Mandey, J., & Londa, V. Y. (n.d.). Peranan PKK dalam menggerakkan partisipasi masyarakat desa: Suatu studi di Desa Ongkau 1 Kabupaten Minahasa Selatan. Enternal Environment and Public Health.
Ruqoyah, R. (2023). Analisa pendapat masyarakat terhadap pemanfaatan aplikasi pinjaman online. Jurnal Pendidikan Tambusai, 3(3), 22820–22825.
Sahata Sitanggang, A., Sabta, R., & Yuli Hasiolan, F. (2023). Perkembangan judi online dan dampaknya terhadap masyarakat: Tinjauan multidisipliner. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 1(5), 50–60.
Satriyono, D., & Mitfahul Ula, D. (2023). Dampak judi online dikalangan masyarakat Kabupaten Katingan daerah Tumbang Samba. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 2(6), 2023–2097.
Serah, Y. A., Sirait, R. A. M., Dawi, K., Satria, R., & Utomo, S. (2023). The urgency of digital services in realizing law conscious villages. 16–21. https://doi.org/10.2991/978-2-38476-024-4_3
Sirait, R. A. M., Serah, Y. A., & Setiawati, R. (2024). Pembentukan kadarkum PKK desa dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 5(4), 755–764. https://doi.org/10.33474/jp2m.v5i4.22286
Subairi, A. A. (2023). Pinjaman online dalam perspektif hukum Islam. Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 14(8). https://doi.org/10.5281/zenodo.8305934
Tasya Jadidah, I., Milyarta Lestari, U., Alea Amanah Fatiha, K., Riyani, R., Ariesty Wulandari, C., & H. Zainal Abidin Fikri, J. K. (2023). Analisis maraknya judi online di masyarakat. JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia, 1(1).
Tio Waskito Erdi. (2023). Faktor-faktor keputusan melakukan pinjaman online: Inklusi keuangan sebagai pemoderasi. Journal of Trends Economics and Accounting Research, 3(4), 407–414. https://doi.org/10.47065/jtear.v3i4.613
Tondi, A., Situmeang, R., Ariska, T., & Mabar, A. (2023). Tinjauan hukum tentang pengaruh judi online terhadap perceraian. Innovative: Journal of Social Science Research, 3(4), 1–10.
DOI: https://doi.org/10.26877/e-dimas.v16i4.24858
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
E-Dimas: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat has been indexed in:
E-Dimas: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat by LPPM Universitas PGRI Semarang is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.Based on a work at http://journal.upgris.ac.id/index.php/e-dimas.



















