IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG SISTEM KEOLAHRAGAAN NASIONAL

Setiyawan Setiyawan

Abstract


Sebagai Negara hukum Indonesia memiliki aturan hukum yang jelas dan diatur dalam perundangundangan.
Olahraga merupakan bagian dari proses dan pencapaian tujuan pembangunan nasional
sehingga keberadaan dan peranan olahraga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara harus ditempatkan pada kedudukan yang jelas dalam sistem hukum nasional. Olahraga
sebagai salah satu alat meningkatkan harkat dan martabat bangsa juga memiliki kekuatan yang diatur
dalam Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional. Sebagai pondasi pelaksanaan keolahragaan
nasional faktanya belum banyak implementasi setiap poin dalam undang-undang yang diwujudkan
dalam pelaksanaan kegiatan olahraga. Adanya oknum yang menyalahgunakan kekuasaan, korupsi,
tidak pro suatu kebijakan pemerintah tentang olahraga, kurang sinergisnya pemerintah pusat dan
daerah dalam mengakomodir olahraga menjadi faktor tidak tercapainya cita-cita yang tertulis dalam
sistem keolahragaan nasional. Amanat Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional harus
dijalankan oleh setiap insan olahraga agar keolahragaan nasional kembali ke fitrah olahraga yang
sebenarnya.
Kata kunci: Implementasi, Olahraga, Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.26877/jo.v1i1%20Juli.1100

Refbacks

  • There are currently no refbacks.