PANCASILA SEBAGAI PONDASI PENDIDIKAN AGAMA DI INDONESIA

Agustinus Wisnu Dewantara

Abstract


Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Pancasila memiliki lima prinsip yang mengakomodasi semangat kemanusiaan dan keberagaman. Tetapi apa yang terjadi, pada faktanya Indonesia belum dapat lepas dari permasalahan dan konflik SARA. Negara ini pada faktanya belum dapat menyatukan dirinya sebagai sebuah negara besar. Persatuan Indonesia yang telah direkomendasikan dalam Pancasila belum dilaksanakan, termasuk di dalamnya dalam belum tercermin dalam sistem pendidikan nasionalnya. Penelitian ini berusaha untuk menemukan pemikiran-pemikiran dari pendiri bangsa, kususnya pemikiran Soekarno tentang Pancasila untuk memperkaya dalam melengkapi sistem pendidikan agama di Indonesia. Lebih lanjut, harapan penelitian ini adalah dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam perbaikan sistem pendidikan dan kehidupan sosial yang lebih baik
Keywords: Pancasila, Religion, Education

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.26877/civis.v5i1.626

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c)



Creative Commons License
Civis : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan 
is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

ISSN 2597-4408 (Online - Elektronik)


.