LEGAL ANALYSIS ON THE INFLUENCE VICTIMS' ROLE IN CRIMINAL ACTS OF SEXUAL VIOLENCE

Wiryawan Batara Kencana, Syamsuddin Muchtar, Wiwie Heryani

Abstract


Victims, who also acts as a participant in the occurrence of a crime, essentially have a functional role. This role arises from certain conditions and situations that are basically attached to the victim, so it is necessary to know the type or category of the victim that can influence the occurrence of a crime of sexual violence. The type of research used in this research is normative legal research. The research approach used is a statute approach and a case approach.
The result shows that the categorization of victims that can influence the sexual violence crime (TPKS) is victims with passive causes, victims with active causes, and victims who are also perpetrators

Keywords


Victim; Sexual Violence; Crime

Full Text:

PDF

References


Arif Gosita, T. (2004). Masalah Perlindungan Anak. PT BIP, Jakarta.

Corputty, P., Hehanussa, D. J. A., & Latupeirissa, J. E. (2021). Victim Precipitation Sebagai Pertimbangan Dalam Penjatuhan Pidana (Kajian Perspektif Sistem Peradilan Pidana). JURNAL BELO, 7(1), 113–121.

Gatra, S. (2022, May 13). Menyambut UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual .

Gosita, A. (1987). Relevansi viktimologi dengan pelayanan terhadap para korban perkosaan: beberapa catatan. Ind. Hill-Company.

Hidayat, M. A., Muhadar, M., & Muchtar, S. (n.d.). Analisis Kriminologis Atas Pembunuhan Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Kasus Di Makassar Tahun 2017-2019). Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 7(1), 93–106.

Irwansyah, I. (2020). Penelitian Hukum: Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel. Yogyakarta: Mirra Buana Media.

Leden, M. (2005). Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana. Sinar Grafika. Cetakan Kedua, Jakarta.

Marzuki, P. M. (2013). Penelitian hukum.

Muhid, H. K. (2022, February). “Ini Beda Kekerasan Seksual dengan Pelecehan Seksual. .

Ningrumsari, F. D., Azisa, N., & Heryani, W. (2022). Paradigma Teori Hukum Feminis Terhadap Peraturan Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual Di Indonesia. Jurnal ilmiah living law, 14(2), 103–116.

Saputra, I. E., Irwan, M., & Rahman, A. (2022). Analisis Normatif Kewenangan Peninjauan Kembali Oleh Kejaksaan. Sawerigading Law Journal, 1(2), 101–111.

Sari, A. N. D., & Larossa, B. N. (n.d.). Analisis Peranan Korban Dalam Terjadinya Kejahatan Seksual Terhadap Anak Ditinjau Dari Viktimologi (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor: 50/Pid. Sus/2012/PT. Smg). Jurnal Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan, 3(1), 61–67.

Sugiyanto, O. (2021). Perempuan dan Revenge Porn: Konstruksi Sosial Terhadap Perempuan Indonesia dari Preskpektif Viktimologi. Jurnal Wanita Dan Keluarga, 2(1). https://doi.org/10.22146/jwk.2240

Susetyo, H. (2017, September 7). Siti Aisyah: Pelaku atau Korban?




DOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v6i1.14503

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Jurnal Meta-Yuridis



Jurnal Meta-Yuridis

Alamat Redaksi: Kantor Jurnal Meta-Yuridis UPGRIS Gedung Pusat Ruang Fakultas Hukum, Jalan Sidodadi Timur No. 24 Dr. Cipto Semarang.

Telp. (024) 8316377; Faks. (024) 8448217.

Pos-email: [email protected] dan metayuridisjurnal@gmail.com.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.