REKONSTRUKSI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA BERBASIS NILAI KESEJAHTERAAN
Abstract
ABSTRAK
Wisata yang mengundang pengunjung untuk mengunjungi lokasi cagar budaya, juga memberikan dampak pertumbuhan dibidang perdagangan dan jasa kepada masyarakat setempat. Kontribusi pada pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat, yang akhirnya pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat tersebut akan menjadi bagian dengan upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji faktor – faktor yang berpengaruh terhadap pelestarian cagar budaya pada saat ini yang belum memberikan kontribusi yang berarti terhadap kesejahteraan daerah, untuk mengetahui dampak negatif pelestarian benda cagar budaya saat ini, serta untuk mengetahui rekonstruksi pelestarian cagar budaya yang berbasis nilai kesejahteraan.
Paradigma yang digunakan dalam penelitian ini adalah konstruktivisme. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah dengan metode pendekatan yuridis sosiologis atau socio-legal research. Sedangkan analisis data dilakukan dengan metode diskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menyatakan bahwa 1) faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pelestarian cagar budaya yang belum meningkatkan kesejahteraan didaerah saat ini: usaha memperbesar pendapatan asli daerah dan kesejahteraan rakyat dan saat ini belum ada satu pun regulasi yang mengatur secara khusus tentang pelestarian cagar budaya; 2) dampak negatif pelestarian benda cagar budaya saat ini: tidak mampu memberikan kontribusi yang berarti terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat, hilangnya peluang masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya, serta Belum optimalnya Pelestarian Cagar Budaya di Indonesia; 3) rekontruksi nilai pelestarian cagar budaya dari yang di dasarkan pada perlindungan cagar budaya dengan mnyempurnakan Pasal 3 (d) UU Nomor : 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. Asri Harahap, 2000, Pembagian Kekuasaan Pusat dan Daerah; Pengalaman Masa Lalu dan Idaman Masa Depan, Mandar Maju, Bandung.
J. James Spillane, 1994, Pariwisata Indonesia, Siasat Ekonomi dan Rekayasa Kebudayaan, Kanisius, Yogyakarta.
Miles and Hubberman,1992, Analisis Data Kualitatif, Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru, Universitas Indonesia Press, Jakarta.
Pedoman Penulisan Usulan Penelitian dan Tesis, (Semarang : Program Studi Magister Kenotariatan Program Pascasarjana Universitas Diponegoro, 2009.
Ronny Hannitijo Soemitro,1990, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurumetri, Ghalia Indonesia, Jakarta.
UNESCO, Convention Concerning the Protection of the World Cultural and Natural Heritage, 1987.
UNESCO, Universal Declaration on Cultural Diversity, 2001.
Blasius Suprapta, 2016, Model Pemeanfaatan Cagar Budaya untuk Kesejahteraan Masyarakat Studi Kasus Event Malang Kembali, Universitas Negeri Malang.
Ebru Günlü, Kamil Yağcı, and İge Pırnar, 2009, Preserving Cultural Heritage And Possible Impacts On Regional Development: Case Of İzmir, Dokuz Eylül University, Faculty of Business, Dept. Of Tourism Management, Tınaztepe Campus.
Guy Bäckman, 2016, The welfare culture and the redesign of social elder-care in Finland, Åbo Akademi University, Finland, vol.1(2): 130–141.
Idrus Khoirudin, 2015, Kebijakan Manajemen Aset Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Dalam Upaya Pelestarian Bangunan Cagar Budaya di Kota Surabaya, Universitas Airlangga, Volume 3, Nomor 1, Januari – April 2015.
Isabel Mendes, 2016, Assessing the Values of Archaeological Heritage, Department of Economics, SOCIUS-CSG Research in Social, Sciences and Management, University of Lisbon.
Martina Kalamarovaa, Erika Loucanovab, Jan Parobekc, and Mikulas Supind, 2015, The support of the cultural heritage utilization in historical town reserves, Economics and Management, WCBEM, Procedia Economics and Finance 26 (2015) 914 – 919.
Robert Fisha, Andrew Churchb, and Michael Winterc, 2016, Conceptualising cultural ecosystem services: A novel framework for research and critical engagement, University of Kent, Canterbury, Ecosystem Services 21 (2016) 208–217.
Satriani, Muh Alief Rusli Putra, Nurwahidah, dan Fadhil Surur, 2016, Kebijakan Pelestarian Bangunan Cagar Budaya sebagai Identitas Kota Makasar, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
DOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v2i1.3524
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Meta-Yuridis
Jurnal Meta-Yuridis
Alamat Redaksi: Kantor Jurnal Meta-Yuridis UPGRIS Gedung Pusat Ruang Fakultas Hukum, Jalan Sidodadi Timur No. 24 Dr. Cipto Semarang.
Telp. (024) 8316377; Faks. (024) 8448217.
Pos-email: [email protected] dan metayuridisjurnal@gmail.com.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.