TRANSPASARANSI KEUANGAN DAERAH MENUJU KEMANDIRIAN PEMBANGUNAN DAN GOOD GOVERNANCE
Abstract
Perkembangan teknologi membuat era keterbukaan informasi semakin terbuka lebar. Keterbukaan ini sangat penting agar masyarakat dapat secara langsung memonitor berbagai kebijakan dan perkembangan di daerah. Termasuk penggunaan anggaran di setiap instansi pemerintah. berkaca dari hal tersebut maka perlu dilakukan kajian terkait Bagaimana Komitmen Transparansi dalam Keuangan Daerah untuk menuju Daerah Lebih Mandiri dan Good Governance ? di dalam analisis kajian yang bersifat yuridis normatif ini, menunjukkan bahwa untuk dapat mencapai transparansi dalam keuangan daerah yang baik, Otonomi daerah harus benar-benar bisa menjadi salah satu langkah untuk mengembangkan potensi daerah. Salah satunya dengan memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini sangat penting, karena Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban. untuk itu, pengelolaan keuangan daerah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Pemerintahan Daerah Kajian Tentang Hubungan Keuangan Antara Pusat dan Daerah, PKHD FH.UNSOED dengan UII Press, Yogyakarta, 2006.
- Badan Pemeriksa Keuangan, Keuangan Negara dan Badan Pemeriksa Keuangan, Sekretariat Jendral Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta, 2000.
- Huda, Ni’matul, Problematika Pembatalan Peraturan Daerah, Yogyakarta, FH UII Press, 2010.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- HR, Ridwan, Hukum Administrasi Negara, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006.
- Halim, Abdul, Akuntansi Keuangan Daerah, Salemba Empat, Jakarta, 2008
- http://pengertian-menurut.blogspot.co.id/2015/09/pengertian-keuangan-daerah-menurut-ahli.html
- Gaffar Karim, Abdul, dkk (editor), Kompleksitas Persoalan Otonomi Daerah di Indonesia, Pustaka Relajar, Yogyakarta, 2003.
- Nugroho, Trilaksono, Suhadak, Paradigma Baru Pengelolaan Keuangan Daerah Dalam Penyusunan APBD di Era Otonomi Daerah, Bayu Media, Surabaya, 2007.
- Manan, Bagir, Hubungan Antara Pusat dan Daerah Menurut UUD 1945, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1994.
- http://dewo-kusumo.blogspot.co.id/2016/04/makalah-pengelolaan-keuangan-daerah.html
- https://bolmerhutasoit.wordpress.com/2011/12/06/eksistensi-good-governance-di-indonesia/
- Kaho, Josep Riwu, Prospek otonomi daerah di Negara Republik Indonesia, Identifikasi Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penyelenggaraan otonomi daerah, Rajawali Press, Jakarta, 2005
DOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v2i2.4701
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Meta-Yuridis
Jurnal Meta-Yuridis
Alamat Redaksi: Kantor Jurnal Meta-Yuridis UPGRIS Gedung Pusat Ruang Fakultas Hukum, Jalan Sidodadi Timur No. 24 Dr. Cipto Semarang.
Telp. (024) 8316377; Faks. (024) 8448217.
Pos-email: [email protected] dan metayuridisjurnal@gmail.com.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.