PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP BAHAYA PEREDARAN CABAI MERAH PALSU DI TENGAH PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Kian Amboro, (2019), Kontekstualisasi Pandemi Covid-19 Dalam Pembelajaran Sejarah, Yupa: Historical Studies Journal, 3 (2), 90-106.
Nur Rohmi Aida, (19/12/2020), Refleksi Perekonomian Indonesia 2020 dan Harapan pada 2021... Kompas.
Didik Dono Hartono, (31/12/2020), Cabai Merah Palsu Beredar, Ini Pengakuan Tersangka Warnai Cabai Hijau Jadi Merah. Sindonews.
Wilibrordus Megandika Wicaksono, (30/12/2020), Cabai Muda Dicat Merah Beredar di Purwokerto, Polisi Lacak Pemasok, Kompas.
Wibowo Hadiwardoyo. (2020). Kerugian Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19. BASKARA Journal of Business and Enterpreneurship, 2 (2), 83-92.
Mohamad Anwar. (2020). Asimilasi dan Peningkatan Kriminalitas Di Tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar Pandemi Corona, Adalah : Buletin Hukum & Keadilan. 4(1), 101-106.
Dahlia Nauly. (2016). Fluktuasi Dan Disparitas Harga Cabai Di Indonesia, Jurnal Agrosains dan Teknologi, 1(1), 57-69.
Muhammad Sadam Husain. (2020). Tinjauan Etika Bisnis Islam Terhadap Jual Beli Cabai Tidak Layak Konsumsi (BS) (Studi Kasus Toko Cabai Pak Banjar Pasar Kota Metro Pusat), Skripsi, Program Sarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, Lampung, 34111.
Jhoni. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Bahan-Bahan Berbahaya Pada Makanan, Jurnal Hukum Tri Pantang, 4(1), 45-63.
David M.L. Tobing. (2019). Klausula Baku: Paradoks Dalam Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Syahirah Banun. (2016). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Produk Saus Sambal Indosari, Skripsi, Program Sarjana Fakultas Syariah dan Fukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 15412.
Khusnul Khotimah. (2015). Upaya Perlindungan Konsumen Terkait Pelanggaran Pasal 8 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Oleh Penjual Bahan Kue Di Kota Pontianak, Skripsi, Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Pontianak, 78124.
Fithriatus Shalihah. (2017). Sosiologi Hukum. Depok : PT RajaGrafindo Persada.
DOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v4i2.8029
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Meta-Yuridis
Jurnal Meta-Yuridis
Alamat Redaksi: Kantor Jurnal Meta-Yuridis UPGRIS Gedung Pusat Ruang Fakultas Hukum, Jalan Sidodadi Timur No. 24 Dr. Cipto Semarang.
Telp. (024) 8316377; Faks. (024) 8448217.
Pos-email: [email protected] dan metayuridisjurnal@gmail.com.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.