Analisis Persyaratan Kemudahan pada Bangunan Gor Sepak Takraw Welahan Jepara
Muhamad Faris Agung Pambudi, Baju Arie Wibawa
Abstract
Kemudahan bangunan sebagai penyelaras untuk semua pengunna tanpa terkecuali, penyediaan fasilitas pada bangunan gedung dan lingkungan yang sesuai kebutuhan seluruh kelompok usia dan kondisi keterbatasan fisik, mental, dan intelektual, atau sensorik berdasarkan fungsi bangunan gedung.untuk memberikan kemudahan bagi pengguna dan pengunjung dalam beraktivitas pada bangunan gedung. yang telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahana Bangunan Gedung. GOR sepak takraw (welahan jepara) merupakan sebuah gedung atau bangunan yang memberikan fasilitas berupa tempat olahraga didalam ruangan. Tidak tertutup kemungkinan penyandang disabilitas,anak"anak, lanjut usia dan ibu hamil merupakan salah satu pengunjung yang berdatangan ke GOR sepak takraw (welahan jepara)
Keywords
Persyaratan Kemudahan, Elemen Bangunan, Sarana Prasarana Bangunan
Decree of The Minister of Public Works The Republic of Indonesia No. 468/Kpts/1998,Technical Requirements For Accessibility of The Public Buildings and Its Environment
Goldsmith, Selwyn dan, 2000. Universal Design, A Manual of Practical Guidance for Architects. Architectural Press PRP Architects
Haryadi, dan B. Setiawan, 1995, Arsitektur Lingkungan dan Perilaku, Suatu Pengantar ke Teori Metodologi dan Aplikasi, PPSL DIRJEN DIKTI DEPDIKBUD RI.
Ostroff, Elaine, 2001. Universal Design : The New Paradigm, Universal Design Handbook.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/ PRT/ 2014 Tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung