FUNGSI DAN PENGARUH HUKUM INTERNASIONAL BAGI PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA

Haryono Haryono

Abstract


Dalam melaksanakan pembangunan Indonesia memerlukan bantuan dari negara lain terutama dari negara maju.
Untuk memperoleh bantuan harus mengikuti ketentuan organisasi internasional seperti IMF, Word Bank, Asian
Development Bank atau organisasi lainnya. Hukum internasional mempunyai manfaat yang penting salah satunya
mengenalkan konsep baru, konsep negara kepulauan (archipelagic state). Sedangkan manfaat bagi negara lain
antara lain sebagai : pengubah konsep, sarana intervensi domistik, alat penekan negara berkembang seperti
Indonesia. Mengikuti ketentuan internasional mempunyai dua pengaruh yaitu positif bahwa hukum internasional
dapat digunakan sebagi sarana penyelesaian sengketa antar negara. Dengan hukum internasional suatu sengketa
dapat diselesaikan melalui jalur diplomatik. Sedang pengaruh negatifnya adalah negara berkembang seperti
Indonesia akan ditekan oleh negara-negara maju. Banyak produk hukum yang dintervensi oleh negara maju seperti
UU Kepailitan, UU Perusahaan, UU Investasi, UU, Kelautan, UU Kehutanan dan sebagainya. Pengaruh hukum
internasional terhadap Indonesia sebenarnya membawa dampak yang tidak baik bagi pemerintah Indonesia. Dengan
mengikuti ketentuan hukum internasional Negara Indonesia dapat ditekan oleh negara-negara maju dalam
melaksanakan pembangunan.
Kata Kunci : Fungsi, Pengaruh, Hukum Internasional, Pembangunan Indonesia

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.26877/civis.v2i2.453

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c)



Creative Commons License
Civis : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan 
is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

ISSN 2597-4408 (Online - Elektronik)


.