SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS TINDAK KRIMINAL DI JAWA TENGAH TAHUN 2019 – 2021

Danu Candra Saputra

Abstract


Kriminalitas adalah masalah umum yang dihadapi oleh semua daerah. Banyak kejahatan terjadi pada waktu dan lokasi yang berbeda, sehingga sulit untuk menentukan wilayah mana yang berisiko tinggi terjadinya kejahatan. Kejahatan bukan hanya tanggung jawab polisi saja, tapi semua kalangan masyarakat. Dengan memetakan daerah rawan kriminal, kita dapat memahami di mana saja suatu kejahatan sering terjadi.

Artikel ini membahas tentang pembuatan website Sistem Informasi Geografis (SIG) tindak kriminal di Jawa Tengah selama tahun 2019 hingga 2021. Setiap tindakan kriminal yang bersifat umum ditampilkan di kota atau kabupaten daerah tersebut. Dengan menggunakan data dari BPS Provinsi Jawa Tengah dan Polres setempat, penelitian ini mencoba untuk memahami pola dan tren tindak kriminal di wilayah tersebut.

Hasilnya diharapkan dapat membantu pihak berwenang dalam merencanakan dan mengimplementasikan strategi pencegahan dan penanggulangan kejahatan yang lebih efektif. Penggunaan teknologi seperti gawai dan komputer memudahkan masyarakat untuk mencari informasi apapun dengan sangat cepat termasuk mencari info geografis tindak kriminal.

Selain itu, sistem ini juga dapat menjadi alat yang berguna bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang keamanan lingkungan mereka. Dengan memiliki akses ke informasi ini, masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih baik tentang keamanan pribadi dan komunitas mereka. Selain itu, sistem ini juga dapat membantu pemerintah dan organisasi non-pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya dengan lebih efisien untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan. Dengan demikian, sistem ini tidak hanya berfungsi sebagai alat informasi, tetapi juga sebagai alat pencegahan dan penanggulangan kejahatan.


Keywords


Kriminalitas, Sistem Informasi Geografis, Jawa Tengah

Full Text:

PDF

References


Danang Sutejo, Yosep Agus Pranoto, Hani Zulfia Zahro. (2020). SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS PENGELOMPOKAN TINGKAT KRIMINALITAS KOTA MALANG MENGGUNAKAN METODE K-MEANS.

Febe Niken Damayanti, I Nyoman Piarsa, I Made Sukarsa. (2016). Sistem Informasi Geografis Pemetaan Persebaran Kriminalitas di Kota Denpasar .

Ridwan Setiawan1, Bardan Salam2. (2021). Sistem Informasi Geografis Daerah Rawan Kriminalitas di Kabupaten Garut.

Sri Nurdiati1,Baba Barus2,Dwi Prasetyo3. (2007). Pengembangan Sistem Informasi Geografis Tindak Kejahatan Multilevel berbasis Web (Studi Kasus: Kelurahan Tanah Baru Bogor) .

Yuliansyah, F. D. (2016). Sistem Informasi Geografis Untuk Klasifikasi Daerah Rawan Kriminalitas Menggunakan Metode K-Means.

Yuri Vanli Akay1Alb. Joko Santoso2F. L. Sapty Rahayu3. (2017). Metode User Centered Design (UCD) Dalam Perancangan Sistem Informasi Geografis Pemetaan Tindak Kriminalitas (Studi Kasus : Kota Manado).




DOI: https://doi.org/10.26877/jiu.v10i1.18133

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Danu Candra Saputra

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
Jurnal Informatika Upgris by Program Studi Informatika UPGRIS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.