SISTEM SEWA TANAH DALAM UPAYA PENGHAPUSAN FEODALISME DI JAWA ABAD XIX
Abstract
Pengalaman-pengalaman yang diperoleh selama masa sistem sewa tanah berlaku dibawah kekekuasaan Raffles (kolonial Inggris ) maupun Belanda dibawah para Komisaris Jenderal dan Gubernur Jenderal Van der Capellen menunjukkan bahwa usaha untuk mengesampingkan para bupati dan kepala-kepala desa tidak berhasil baik. Struktur feodal mau tidak mau masih terus berjalan di masyarakat tradisional Jawa. Gengsi sosial yang tinggi para bupati dan kepala desa dimobilisasi lagi oleh pemerintah kolonial untuk mencapai tujuan untuk mendorong petani menanam tanaman perdagangan yang diharapkan. Berdasarkan hal tersebut gambaran yang didapat dari pelaksanaan sistem sewa tanah tidaklah merata. Pada satu daerah terdapat penanaman secara bebas namun di daerah lain penanaman bebas hanyalah formalitas karena penanamn secara paksa sejatinya masih berlangsung. Secara politik, sosial dan ekonomi sstem sewa tanah pada batas-batas tertentu telah berpengaruh pada masyarakat Jawa, utamanya dalam hal penurunan atau pengalihan pengaruh bupati dan kepala desa atas para petani. Meski begitu ikatan-ikatna tradisional yang telah lama ada tidak mampu secar penuh menghapuskan pengaruh-pengaruh tersebut.
Kata Kunci: sewa tanah, feodalisme
Kata Kunci: sewa tanah, feodalisme
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.26877/civis.v1i1.575
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c)
Civis : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
ISSN 2597-4408 (Online - Elektronik)