MULTIKULTURALISME DALAM PERSPEKTIF EMPAT PILAR KEBANGSAAN
Abstract
Pluralisme dan utamanya multikulturalisme mensyaratkan adanya keterlibatan atau peran serta antar pihak dalam sebuah komunitas besar bernama bangsa. Multikulturalisme mensyaratkan persemaian dalam ruang publik dimana masing-masing saling memberdayaan, tidak sekedar toleransi, tetapi mempersyaratkan usaha untuk saling memahami antara yang satu dengan yang lain. Dalam masyarakat multikultur haruslah terjadi komitmen antara masyarakat budaya yang satu terhadap masyarakat budaya lain dengan segala karakteristiknya. Kaitannya dengan multikulturalisme, empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesataun Republik Indonesia , maka keempat-empatnya memberikan pemahaman bersama bahawa multikuluralisme adalah sebuah keniscayaan di dalam hidup bangsa Indonesia. Namun perbedaan entitas di dalam bangsa Indonesia harus di pahami secara positif bahwa perbedaan dalam hal suku, agama, ras, bahsa , adat , dan lain-lain harus diarahkan sebagai sebuah sinergi yang saling memiliki ketergantungan, saling membutuhkan dan justru menjadi daya tarik kearah kerja sama, kearah resultante yang lebih harmonis sebagai sebuah bangsa yang beradab.
Kata-kata kunci : multikulturalisme , Pancasila, UUD 1945, Bhineka
Tunggal Ika, NKRI
Kata-kata kunci : multikulturalisme , Pancasila, UUD 1945, Bhineka
Tunggal Ika, NKRI
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.26877/civis.v2i1.593
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c)
Civis : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
ISSN 2597-4408 (Online - Elektronik)