LEGAL ANALYSIS OF DUAL CITIZENSHIP RULE IN INDONESIA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Condrokirono, N. I. (2020). PEWARGANEGARAAN BERDASARKAN PERKAWINAN CAMPURAN. Jakarta: PERCETAKAN POHON CAHAYA.
Dr. Muhaimin, S. (2020). Metode Penelitian Hukum. NTB: Mataram University Press.
Erwinsyahbana, T. (2019, may).Akibat Hukum Perkawinan Campuran Terhadap Status Kewarganegaraan. Retrieved from Researchgate.net: https://www.researchgate.net/publication/333117834_AKIBAT_HUKUM_PERKAWINAN_CAMPURAN_TERHADAP_STATUS_KEWARGANEGARAAN
Hadi, S.H, I. (2013, Januari 22). Status Kewarganegaraan Akibat Perkawinan dengan WNA. Retrieved from hukumonline.com: https://www.hukumonline.com/klinik/a/status-kewarganegaraan-akibat-perkawinan-dengan-wna-lt50ea879fa70a6
Muhammad, P. (1990). Hukum Perdata Indonesia. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Pane, A. H. (n.d.). Aturan Hukum Perkawinan Campuran Seperti Maudy Ayunda dan Suami. Retrieved from analisahukum.com. https://analisahukum.com/aturan-hukum-perkawinan-campuran-seperti-maudy-ayunda-dan-suami/
Sudarmawan, I. P. (2020). Status Kewarganegaraan Anak Hasil Perkawinan Campuran yang Lahir Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Analogi Hukum. 2(1)., 88-92. http://dx.doi.org/10.22225/.2.1.1629.88-9
Dewi, Atika Sandra. Isdiana Syafitri. 2022. Analisis Perkawinan Campuran Dan Akibat Hukumnya. Jurnal Insitusi Politeknik Ganesha Medan Juripol, Volume 5 Nomor 1 Februari 2022
Widanarti, Herni. Tinjauan Yuridis Akibat Perkawinan Campuran Terhadap Anak. Diponegoro Private Law Review • Vol.4 No.1 Februari 2019
Nugroho, Romadhon. Kasus status Kewarganegaraan anak hasil Perkawinan campuran. Retrieved from Academia.edu. Kasus status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran | Romadhon Nugroho - Academia.edu
Fauzi, Rahmat. 2018. Dampak Perkawinan Campuran Terhadap Status Kewaranegaraan Anak Menurut Hukum Positif Indonesia SOUMATERA LAW REVIEW Volume 1, Nomor 1, 2018
Administrator. 2019. Tata Cara Mendapat dan Melepas Kewarganegaraan Indonesia. Retrieved from Portal Informasi Indonesia diakses pada 17 Juni 2023 jam 02.10 (Indonesia.go.id - Tata Cara Mendapat dan Melepas Kewarganegaraan Indonesia)
Megasari, Hanum. 2009. Status Hukum Dan Pemeliharaan Anak Akibat Perceraian Karena Perkawinan Campuran. FH UI 2009
Vania Pramesari. Erlangga Hendratono.2020. Kewajiban Pemerintah Indonesia dalam Mmemutus Rantai Statelessness pada Anak . Retrieved from HAM.go.id Kewajiban Pemerintah Indonesia dalam Memutus Rantai Statelessness pada Anak – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (ham.go.id)
Dewi, Kusuma. N, Anak Agung Sagung L.D, Luh Putu Suryani. Pendaftaran Kewarganegaraan Anak Hasil Perkawinan Campuran. Jurnal Interpretasi Hukum Vol.3, No.2 Juni 2022
Sasmiar. Perkawinan Campuran dan Akibat Hukumnya. Jurnal Ilmu Hukum. Retrieved from Neleiti.com 43265-ID-perkawinan-campuran-dan-akibat-hukumnya.pdf (neliti.com)
Nugroho, Bagus Armianto, I Gusti Agung Ngurah, Yusuf M Said. Akibat Hukum Perkawinan Campuran Terhadap Status Kewarganegaraan Anak Dalam Perspektif Hukum Perdata Internasional. Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol. 12, No 1, Januari 2023
Drs. H. Nawawi. N, M.Pd.I Widyaiswara Madya. PERKAWINAN CAMPURAN (Problematika dan solusinya). Balai Diklat Keagamaan Palembang. Retrieved from (kemenag.go.id)
Jayanti, Dian Dwi. Konsekuensi Perkawinan Campuran terhadap kewarganegaraan dan Izin tinggal WNA. . Retrieved from hukumonline.com Konsekuensi Perkawinan Campuran Terhadap Kewarganegaraan (hukumonline.com)
Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan
DOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v6i2.15901
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Meta-Yuridis
Jurnal Meta-Yuridis
Alamat Redaksi: Kantor Jurnal Meta-Yuridis UPGRIS Gedung Pusat Ruang Fakultas Hukum, Jalan Sidodadi Timur No. 24 Dr. Cipto Semarang.
Telp. (024) 8316377; Faks. (024) 8448217.
Pos-email: [email protected] dan metayuridisjurnal@gmail.com.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.