Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 Ditinjau Dari Perspektif Politik Dan Hukum

Wahyu Widodo

Abstract


Abstrak

Perdebatan mengenai sistem pemilu tidak akan ada habisnya sebelum pemerintah mampu mendongkrak kinerjanya dengan baik. Hal ini dikarenakan masyarakat sebagai pemilih akan menjadikan kinerja pemerintah sebagai rujukan dalam rasionalitas pilihannya. Masih banyaknya angka golput yang terjadi pada era reformasi ini makin meneguhkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya optimis melihat kinerja pemerintahan selanjutnya.  Perspektif politik memandang pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019 mengacu pada Keputusan MK yang lebih condong untuk mengedepankan sisi politik ketimbang hukum ini dinilai mampu memberikan garansi terhadap legitimasi partai politik terhadap MK. Pada hakikatnya apapun yang diputuskan oleh MK merupakan sebuah keputusan final, dimana MK merupakan Lembaga Negara yang berhak mengartikan dan menafsirkan konstitusi. Konstruksi hukum pemilu serentak pada tahun 2019 mengacu pada Putusan Mahkamah Nomor 14/PUU-XI/2013 yang memperbolehkan pemilu serentak diseluruh wilayah NKRI, secara sah tidak bertentangan dengan ketentuan UUD NKRI Tahun 1945

 

Kata kunci: Pemilu Serentak, Perspektif Politik dan Hukum


Keywords


Pemilu Serentak, Perspektif Politik dan Hukum

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Diane R & Abigail Thernstrom. Demokrasi Klasik & Modern. Jakarta: Buku Obor, 2005

Donny Gahral Adian, Demokrasi Substansial. Jakarta: Koekoesan, 2010. Hal. Pengantar

Kacung Marijan, Sistem Politik Indonesia. Jakarta: Kencana, 2010.

Miriam Budiarjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia, 2008.

Mohtar Haboddin Dan Fathur Rahman, Gurita Korupsi Pemerintah Daerah, Yogyakarta: Kaukaba, 2013

Syamsuddin Haris, Dkk. 2014. Pemilu Nasional Serentak 2019. ELECTORAL RESEARCH INSTITUTE – LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA.

Ria Casmi Arrsa. 2014. Pemilu Serentak Dan Masa Depan Konsolidasi Demokrasi.

Sigit Pamungkas, Perihal Pemilu, Jogjakarta: JIP, 2009

Jurnal

Ahmadi. 2015. ANALISIS KONSTRUKSI HUKUM KONSTITUSIONALITAS. Jurnal Konstitusi, Volume 11, Nomor 3, September 2014 517

Janpatar Simamora. 2014. Menyongsong Pemilu Serentak. Jurnal Rechstvinding Volume 3 Nomor 1 April 2014

EMILU SERENTAK PADA TAHUN 2019. Jurnal Al-‘Adl Vol. 8 No. 1, Januari 201

Majalah Majelis, Pemilu Serentak 2019. MPR RI,Edisi Februari 2014

Unduhan

Dikutip Dari Www.Republika.Co.Id/Berita/Nasional/Umum/14/01/03/Mysock-Ti-Keluarkan-Daftar-Peringkat-Negara-Bebas-Korupsi. Pada Tanggal 04/03/2017

Dikutip Dari: Http://Lampost.Co/Berita/Pencairan-Dana-Pemilu-Lebih-Cepat-. Pada Tanggal 04/03/2017

Dikutip Dari: Http://Www.Tribunnews.Com/Nasional/2014/01/25/Mk-Putusan-Pemilu-Serentak-2019-Untuk-Hindari-Kekacauan . Pada Tanggal 04/03.2017.

Http://Www.Bbc.Co.Uk/Indonesia/Berita_Indonesia/2014/01/140123_Mk_UU_Pilpres.Shtml. Pada Tanggal 04/03/2017




DOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v1i1.2903

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Meta-Yuridis



Jurnal Meta-Yuridis

Alamat Redaksi: Kantor Jurnal Meta-Yuridis UPGRIS Gedung Pusat Ruang Fakultas Hukum, Jalan Sidodadi Timur No. 24 Dr. Cipto Semarang.

Telp. (024) 8316377; Faks. (024) 8448217.

Pos-email: [email protected] dan metayuridisjurnal@gmail.com.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.