IMPLIKASI HUKUM TERHADAP PENETAPAN STATUS BANK CENTURY SEBAGAI BANK GAGAL BERDAMPAK SISTEMIK OLEH KOMITE STABILITAS SISTEM KEUANGAN (KSSK)
Abstract
Abstrak: Lembaga perbankan mempunyai peranan yang penting dan strategis tidak saja dalam menggerakkan roda perekonomian nasional, tetapi juga diarahkan agar mampu menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Ini berarti bahwa lembaga perbankan haruslah mampu berperan sebagai agent of development dalam upaya mencapai tujuan nasional itu, serta tidak menjadi beban dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan nasional. pengaturan terhadap definisi dampak sistemik harus diatur dalam undang-undang, dan juga perlunya pengetatan terhadap persyaratan bagi bank-bank yang membutuhkan fasilitas pendanaan darurat yang akan menerima bantuan dari pemerintah.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v3i1.5622
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Meta-Yuridis
Jurnal Meta-Yuridis
Alamat Redaksi: Kantor Jurnal Meta-Yuridis UPGRIS Gedung Pusat Ruang Fakultas Hukum, Jalan Sidodadi Timur No. 24 Dr. Cipto Semarang.
Telp. (024) 8316377; Faks. (024) 8448217.
Pos-email: [email protected] dan metayuridisjurnal@gmail.com.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.