Etika Publikasi
Prinsip etika dan tanggung jawab bagi penulis, editor, reviewer, dan penerbit dalam menjaga integritas proses penerbitan ilmiah IMAJINER.
1. Dugaan Pelanggaran Penelitian
Pelanggaran penelitian mencakup fabrikasi, falsifikasi, manipulasi sitasi, atau plagiarisme dalam pelaksanaan maupun penelaahan penelitian, penulisan artikel, dan pelaporan hasil penelitian. Jika penulis diduga melakukan pelanggaran penelitian atau penyimpangan serius lain yang berkaitan dengan artikel yang telah diterbitkan, editor bertanggung jawab menjaga akurasi dan integritas rekam ilmiah.
Dalam kasus dugaan pelanggaran, editor dan dewan editorial akan menggunakan praktik terbaik COPE untuk menangani pengaduan secara adil. Proses ini mencakup penyelidikan oleh editor. Naskah yang sedang diproses dan terbukti mengandung pelanggaran akan ditolak. Jika pelanggaran ditemukan pada artikel yang telah diterbitkan, jurnal dapat menerbitkan pencabutan artikel (retraction) yang ditautkan ke artikel aslinya.
Langkah awal adalah memeriksa validitas dugaan dan menilai apakah dugaan tersebut sesuai dengan definisi pelanggaran penelitian. Pada tahap ini, editor juga akan mempertimbangkan apakah pihak yang mengajukan dugaan memiliki konflik kepentingan yang relevan.
Jika terdapat kemungkinan pelanggaran ilmiah atau penyimpangan substansial lainnya, dugaan tersebut akan disampaikan kepada penulis korespondensi. Penulis korespondensi diminta memberikan tanggapan terperinci atas nama seluruh penulis bersama. Setelah tanggapan diterima dan dievaluasi, jurnal dapat melakukan penelaahan tambahan dan melibatkan ahli, misalnya reviewer statistik. Jika pelanggaran dinilai tidak mungkin terjadi, klarifikasi atau analisis tambahan—yang dapat diterbitkan sebagai surat kepada editor—serta pemberitahuan dan koreksi artikel, jika diperlukan, dapat menjadi langkah yang memadai.
Institusi terkait diharapkan melakukan penyelidikan yang tepat dan menyeluruh atas dugaan pelanggaran ilmiah. Penulis, jurnal, dan institusi memiliki kewajiban penting untuk menjaga akurasi rekam ilmiah. IMAJINER akan menindaklanjuti kekhawatiran secara tepat dan mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan hasil evaluasi, termasuk koreksi, pencabutan dengan penggantian, atau pencabutan artikel.
2. Pengaduan dan Banding
IMAJINER menyediakan prosedur yang jelas untuk menangani pengaduan terhadap jurnal, staf editorial, dewan editorial, atau penerbit. Pengaduan akan disampaikan kepada pihak yang bersangkutan untuk memperoleh klarifikasi sesuai pokok permasalahan.
Pengaduan dapat mencakup berbagai hal yang berkaitan dengan proses dan pengelolaan jurnal, seperti proses editorial, dugaan manipulasi sitasi, perlakuan editor atau reviewer yang tidak adil, serta manipulasi proses penelaahan sejawat. Pengaduan akan diproses sesuai dengan pedoman COPE.
3. Pengawasan Etika Penelitian
Jika penelitian melibatkan bahan kimia, manusia, hewan, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa, penulis harus menjelaskannya secara tegas di dalam naskah dan mematuhi etika penelitian yang berlaku untuk subjek manusia maupun hewan. Jika diwajibkan, penulis harus menyediakan persetujuan etik yang sah dari komite atau lembaga yang berwenang.
Jika penelitian melibatkan data rahasia atau informasi praktik bisnis dan pemasaran, penulis harus menjelaskan alasan penggunaan data tersebut serta bagaimana kerahasiaan dan keamanan informasi akan dijaga.
4. Tanggung Jawab Penulis
4.1 Standar Pelaporan
Penulis harus menyajikan uraian yang akurat mengenai penelitian asli yang dilakukan dan pembahasan objektif tentang arti pentingnya. Hasil harus dilaporkan secara jujur, tanpa fabrikasi, falsifikasi, atau manipulasi data yang tidak semestinya. Naskah harus memuat rincian dan referensi yang cukup agar penelitian dapat direplikasi. Pernyataan palsu atau yang diketahui tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima. Naskah harus mengikuti pedoman pengiriman jurnal.
4.2 Akses, Penyimpanan, dan Reproduksibilitas Data
Penulis diminta menyediakan data mentah yang terkait dengan artikel untuk keperluan penilaian editorial. Jika memungkinkan, penulis harus siap menyediakan akses publik terhadap data tersebut dan, dalam keadaan apa pun, menyimpannya untuk jangka waktu yang wajar setelah publikasi. Penulis bertanggung jawab atas reproduksibilitas data.
4.3 Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa karya yang diserahkan merupakan karya orisinal. Naskah tidak boleh dikirimkan secara bersamaan ke lebih dari satu penerbitan, kecuali editor telah menyetujui penerbitan bersama. Karya dan publikasi terdahulu yang relevan, baik milik peneliti lain maupun penulis sendiri, harus diakui dan dirujuk dengan benar. Literatur primer sebaiknya dikutip jika memungkinkan. Kalimat yang diambil langsung dari publikasi peneliti lain harus diberi tanda kutip dan sitasi yang sesuai.
4.4 Publikasi Ganda, Berulang, atau Bersamaan
Penulis pada umumnya tidak boleh mengirimkan naskah yang sama ke beberapa jurnal secara bersamaan. Penulis juga diharapkan tidak menerbitkan naskah berulang atau beberapa naskah yang melaporkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal. Pengiriman naskah yang sama secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Beberapa publikasi yang berasal dari satu proyek penelitian harus diidentifikasi secara jelas dan publikasi utamanya harus dirujuk.
4.5 Pengakuan Sumber
Penulis harus mengakui seluruh sumber data yang digunakan dalam penelitian dan mengutip publikasi yang berpengaruh terhadap pelaksanaan atau pelaporan penelitian. Kontribusi karya orang lain harus selalu diakui secara tepat.
4.6 Kepengarangan dan Kontribusi
Kepengarangan publikasi penelitian harus mencerminkan kontribusi setiap individu terhadap penelitian dan pelaporannya secara akurat. Kepengarangan dibatasi bagi mereka yang memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian. Pihak lain yang memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis bersama. Kontributor yang kontribusinya lebih kecil atau bersifat teknis dapat disebutkan dalam ucapan terima kasih. Penulis harus memastikan semua penulis telah membaca dan menyetujui naskah yang dikirimkan serta pencantuman nama mereka sebagai penulis bersama.
4.7 Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan secara jelas konflik kepentingan keuangan maupun kepentingan substantif lainnya yang dapat dianggap memengaruhi hasil atau interpretasi naskah. Semua sumber pendanaan penelitian harus diungkapkan.
4.8 Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan
Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan signifikan dalam naskah yang telah dikirimkan atau diterbitkan, penulis harus segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama untuk memperbaiki atau mencabut artikel jika diperlukan.
4.9 Bahaya serta Subjek Manusia atau Hewan
Penulis harus menjelaskan dalam naskah jika penelitian melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa.
5. Tanggung Jawab Editor
5.1 Keputusan Publikasi
Berdasarkan laporan penelaahan dan pertimbangan dewan editorial, editor dapat menerima, menolak, atau meminta revisi naskah. Keputusan harus didasarkan pada validitas penelitian dan arti pentingnya bagi peneliti serta pembaca. Editor harus mengikuti kebijakan jurnal dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk yang berkaitan dengan pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berkonsultasi dengan editor lain atau reviewer. Editor bertanggung jawab atas materi yang diterbitkan dan harus memiliki prosedur untuk menjaga mutu serta integritas rekam publikasi.
5.2 Penelaahan Naskah
Editor harus memastikan setiap naskah dinilai terlebih dahulu dari segi orisinalitas. Proses penelaahan sejawat harus dikelola secara adil dan tepat. Editor harus menjelaskan proses penelaahan dalam informasi bagi penulis dan menunjukkan bagian jurnal yang melalui penelaahan sejawat. Reviewer dipilih berdasarkan keahlian yang memadai dan dengan menghindari konflik kepentingan. Kebijakan penelaahan lengkap dapat dibaca pada halaman kebijakan penelaahan sejawat; sesuaikan tautan ini dengan halaman IMAJINER jika tersedia.
5.3 Perlakuan Adil
Editor harus memastikan setiap naskah dinilai berdasarkan isi intelektualnya, tanpa diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, gender, ras, agama, kewarganegaraan, atau karakteristik pribadi penulis lainnya. Editor harus menjaga independensi dan integritas editorial serta membuat keputusan yang adil dan tidak bias.
5.4 Kerahasiaan
Editor harus menjaga kerahasiaan informasi mengenai naskah yang dikirimkan. Editor juga harus menilai secara kritis potensi pelanggaran perlindungan data dan kerahasiaan pasien. Hal ini mencakup memastikan adanya persetujuan berdasarkan informasi yang memadai untuk penelitian yang dilaporkan serta persetujuan publikasi jika diperlukan.
5.5 Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Editor tidak boleh menggunakan materi yang belum dipublikasikan dan diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan untuk penelitian pribadi tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Editor tidak boleh terlibat dalam pengambilan keputusan atas naskah yang memiliki konflik kepentingan dengannya.
6. Tanggung Jawab Reviewer
6.1 Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Penelaahan sejawat membantu editor mengambil keputusan editorial. Melalui komunikasi editorial dengan penulis, reviewer juga dapat membantu penulis meningkatkan kualitas naskah.
6.2 Kerahasiaan
Informasi mengenai naskah yang dikirimkan harus dijaga kerahasiaannya dan diperlakukan sebagai informasi istimewa. Naskah tidak boleh diperlihatkan atau dibahas dengan pihak lain kecuali atas izin editor.
6.3 Pengakuan Sumber
Reviewer harus memeriksa apakah penulis telah mengakui semua sumber data yang digunakan. Reviewer perlu menunjukkan karya relevan yang belum dikutip. Pernyataan bahwa suatu pengamatan, penurunan, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai sitasi yang relevan. Reviewer harus segera memberi tahu jurnal jika menemukan ketidakwajaran, masalah etika, kemiripan substansial dengan naskah yang dikirim ke jurnal lain atau artikel yang telah diterbitkan, maupun dugaan pelanggaran selama penelitian, penulisan, atau pengiriman naskah. Reviewer harus menjaga kekhawatiran tersebut tetap rahasia dan tidak melakukan penyelidikan sendiri, kecuali jurnal meminta informasi atau saran tambahan.
6.4 Objektivitas
Penelaahan harus dilakukan secara objektif. Reviewer harus menyampaikan pendapat dengan jelas dan disertai alasan pendukung, mengikuti petunjuk jurnal mengenai umpan balik yang diperlukan, serta memberikan masukan yang konstruktif untuk membantu penulis memperbaiki naskah. Reviewer harus membedakan investigasi tambahan yang penting untuk mendukung klaim naskah dari investigasi yang hanya memperkuat atau memperluas penelitian.
6.5 Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau gagasan istimewa yang diperoleh melalui penelaahan sejawat harus dirahasiakan dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh menilai naskah jika memiliki konflik kepentingan akibat hubungan persaingan, kolaborasi, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi terkait. Dalam penelaahan double-blind, jika reviewer menduga mengetahui identitas penulis dan hal tersebut menimbulkan potensi konflik kepentingan, reviewer harus memberi tahu jurnal.
6.6 Ketepatan Waktu
Reviewer harus memberikan tanggapan dalam jangka waktu yang wajar. Reviewer hanya sebaiknya menerima tugas penelaahan jika cukup yakin dapat menyelesaikannya dalam waktu yang ditentukan atau disepakati. Jika membutuhkan perpanjangan waktu atau tidak dapat menyelesaikan penelaahan sesuai tenggat, reviewer harus segera memberi tahu editor agar naskah dapat dialihkan kepada reviewer lain jika diperlukan.







